Batasan Kitmanul Ilmi Yang Di Perbolehkan


Assalamualaikum sobat.. . 

Pada kesempatan kali ini kami akan mengulas sedikit seputar ilmu dan hal" Yang berkaitan dengan ilmu 

Ilmu ibarat air jika tidak ada yang mengalirkan tentu akan berdiam di tempat tapi jika air itu di berikan akses jalan maka akan mengalir terus menerus dan ini nanti akan menjadi investasi kita kelak fi yaumil qiyamah 

Amiiiin 

Sebenarnya dalam hal yg berkaitan dengan berkembangnya ilmu atau tidaknya itu tak terlepas dari intisyarul ilmi ( menebarkan ilmu)  dan kitmanul ilmi (menyembunyikan ilmu)

Namun pada bab ini kami tidak membahas poin pertama tapi fokus pada pembahasan yg kedua sesuai dengan tema di atas mungkin istilah kitmanul ilmi ini sudah familiar di telinga sobat bukan baik dr segi dalil ataupun penerapannya .? 

Namun meskipun sudah familiar saya rasa banyak sekali yang masih salah memahami hadis tentang kitmanul ilmi atau mungkin belum tahu betul ke mana hadis itu di arahkan dan dalam keadaan gimana hadis itu boleh di terapkan? 

Tapi jangan khawatir sobat di artikel kali ini  kami akan menjawab semua pertanyaan itu  dan saya rasa  perlu adanya pembenahan terhadap prespektif makna hadis yg belum tepat ini 

Dalam bahasan kitmanul ilmi apakah tinjauanya sesempit itu dalam artian setiap ada orang yg tanya kepada kita lalu kita tidak memberikan jawaban kepadanya apakah kita tergolong kitmanul ilmi...? 

Nah kali ini akan saya bahas batasan kitmanul ilmi yg di perbolehkan ? 

Kitmanul ilmi yang di perbolehakan

Bermula dari hadis 

Yang artinya : Barang siapa di tanya tentang ilmu lalu tidak menjawabnya maka pada hari kiamat nanti akan di cambuk dengan api neraka 

Kalau kita pahami sepintas hadis itu nampaknya terlihat global tak ada pilah pilih seolah " Semua orang yg tak mau menjawab pertanyaan yg dia ketahui maka akan dapat ancaman berupa cambukan di hari kiamat nanti

Ekstrim bukaan... ? 

Mari kita terapkan hadis ini lewat pendekatan perkataan ulama yg saya kutip dari salah satu kitab mustholah hadits yaitu kitab alfiyah suyuti biar tak semenah" Memahaminya secara mentah "

                            ورأو جواز كتم عن خلاف الأهل او

  من ينكر الصواب أن يذكر   

Ulama berpendapat bahwa di perbolehkan menyembunyikan ilmu terhadap orang yang tidak sesuai dengan kemampuannya dan orang yang tak mau menerima jawaban jika di kasih tau bahkan menentangnya... 

Nah dari kutipan nadzoman ini dapat kita simpulkan bahwa menyembunyikan ilmu itu tidak sesempit seperti hadis yg di atas tapi paling tidak terdapat dua kriteria yg diperbolehkan untuk kitmanul ilmi: 

1. Menyembunyikan ilmu pada orang yg bukan pakarnya / tidak sesuai kemampuannya 

2.Menyembunyikan ilmu pada orang yg tidak mau menerima jawaban bahkan menentangnya 

Nah jadi begitu sobat andaikan sewaktu " sobat di tanyain maka lihat dulu siapa penanyannya pantaskan kita meberikan jawaban kepadanya atau tidak ???  

Sekian Terima kasih semoga bisa bermanfaat bagi sobat semuanya. ...  

Amiiin.... 

Salam hormat 

Penulis....... 

Posting Komentar