Hukum Tidur Setelah Masuknya Waktu Sholat

Tidur memang merupakan aktivitas yang sangat di butuhkan oleh tubuh manusia karna di waktu tubuh sudah terasa lelah, pikiran sudah terasa pusing, dan stres tidak ada solusi lain yang paling ampuh selain dengan cara tidur demi untuk mengoptimalkan kembali tenaga dan pikiran nya agar lebih fresh dan tegar kembali 

sehingga ketika menjalani aktifitas bisa lebih fokus dan memiliki daya pikir yang cemerlang 

Namun untuk masalah tidur sendiri apakah tetap di katakan baik meskipun berbenturan dengan syariat bahkan bisa mengalahkan syariat? 

Untuk jawabannya nanti kami bahas di bawah nanti oleh karna itu baca terus sampai selesai

Memang ketika tubuh sudah merasa lelah  di tambah pikiran yg sudah stres maka sudah tidak lagi mengenal waktu untuk tidur 

Sebenarnya syariat sendiri sulit mengomentari masalah orang yg tiduur bahkan ketika seorang yg tertidur maka syariat pun sudah tidak lagi berlaku untuknya 

Kami sendiri tidak menyalahkan orang yang tidur namun kami hanya sekedar mengomentari secara kaca mata fiqih terhadap kesalahan  dalam unsur kesengajaan nya bukan dari sisi tidurnya 

Apa Hukum tidur setelah masuknya waktu sholat?? 

Keterangan yang kami lansir dari sumber kitab salah satu ulama abad ke 13 Syekh Abu bakar syhato addimyati  (ianathutholibin )Hal :120 juz 1 Haromain, 

Hukum tidur secara sengaja setelah masuknya waktu sholat ialah makruh jika: 

a. di lakukan sebelum melaksanakan sholat 

b.adanya dugaan kuat bisa bangun sebelum   habisnya waktu karna sudah kebiasaannya  tidur   setelah masuknya sholat dan bangun sebelum habisnya waktu sholat 

c. ada nya dugaan kuat adanya orang lain yang membangunkan dirinya

Sementara jika tidak di landasi dengan salah satu  dari tiga poin di atas maka hukum tidur setelah masuknya waktu sholat berubah menjadi hukum haram 

Kesimpulan: 

Hukum tidur setelah masuknya waktu sholat ialah makruh jika memenuhi salah satu tiga syarat yg di sebutkan di atas dan jika tidak memenuhi salah satu dari tiga poin di atas maka hukumnya menjadi haram 

Sekian terima kasih semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi teman " semua 
Amiiin.... 

Ikuti terus perkembangan info terbaru seputar hukum Islam hanya di www.santrimengaji.my.id

Posting Komentar