Niat, Waktu Dan Ketentuan Puasa Rojab

Puasa Rajab merupakan salah satu bentuk ibadah sunah yang keutama'anya tak kalah besar dengan ibadah sunah yang lainnya, bahkan nilai keutamaanya berada di bawah puasa Ramadhan 

Dalam sebuah riwayat di katakan bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada Asyhurul hurum ( bulan - bulan yang di muliakan) yang terdiri dari Muharram, Rajab, Dzulhijjah, Dan Dzulqo'dah 

Adapun urutan yang paling utama di antara ke empat bulan itu ialah  Muharram setelah itu Rajab, Dzulhijjah lalu Dzulqo'dah 

Kata Rajab merupakan akar kata dari kalimat tarjib atau ta'dzim yang berarti memuliakan / mengagungkan, karna pada zaman dulu penduduk Arab mengagungkan bulan ini melebihi bulan yang lainya

Mengingat pada bulan ini terjadi hal yang sangat sakral  yaitu terjadinya peristiwa isra wal mi'raj baginda nabi dari Masjidil Aqso menuju Sidratul muntaha yang menghasilkan sholat lima waktu 

Dalam melakukan amaliyah- amaliah apapun tak luput dari adanya niat agar sebuah amal bisa bernilai ibadah begitu juga dengan puasa Rajab 

Adapun niat puasa Rajab adalah 
َنويتُ صومَ رجبَ سنّة لله تعالى 
Nawaitu shouma Rojaba sunnatallilahi Ta'ala 

Sebenarnya niat ini tidak di syaratkan untuk di ucapkan namun hal itu di anjurkan agar bisa membantu hati untuk menghadirkan niat 

Puasa Rajab ini baru boleh di lakukan pertama kali ketika sudah memasuki awal bulan Rajab baik melalui  metode hisab atupun rukyatul hilal 

Kedua metode itu sama -sama di gunakan oleh ulama dalam hal penentuan awal bulan, namun ketika terjadi perselisihan antara ke dua metode itu maka yang di dahulukan adalah rukyatul hilal karna sifatnya mendekati qoth'i(pasti) sementara metode hisab hanya sebatas dzonni ( duga'an) 

Puasa di bulan Rajab ini tidak harus di lakukan selama satu bulan fuul boleh di lakukan hanya dalam beberapa hari saja sebagimana keterangan dalam hadis imam Abu Dawud dan lainnya 

صم من الحرم واترك،صم من الحرم واترك، وانما امر المخاطب باالترك، لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما جاء التصريح به  فى الخبر، اما من لا يشق عليه فصوم جميعها له فضيلة ا.ه‍ شرح الروض 
(اعانة الطالبين، ص، ٢٧١ ج. ٢) 

Berpuasalah pada bulan " Hurum lalu tinggalah, berpuasalah pada bulan - bulan hurum kemudian  tinggalah, dan bahwasanya mukhotob dalam hadis di atas di perintahkan untuk tidak berpuasa, karna memandang terdapat unsur masyaqqot untuk memperbanyak puasa pada bulan tersebut sebagaimana keterangan dalam hadis  adapun bagi orang yang kuat berpuasa secara fuul maka terdapat keutamaan bagi nya 

Di dalam puasa Rajab juga di perbolehkan untuk  mengabungkan dengan kesunahan puasa -puasa yang lainnya semisal hari senin dan kamis, ayyamul bidh (11, 12,13) bahkan praktek semacam itu lebih banyak mengandung pahala karna terdapat dua sebab di dalamnya sebagaimana keterangan di bawah ini 

قال صاحب الإعانة الطالبين : (تنبيه) إعلم أنه قد يوجد للصوم سببان كوقوع عرفة او عاشوراء فى الإثنين او الخميس او وقوع اثنين او خميس فى ستّة شوال، فيزداد تأكده رعاية للسببين 
(اعانة الطالبين، ص, ٢٧٢ ج ،٢) 

(Tanbih) ketahuilah bahwa ketika di dalam puasa di temukan adanya dua sebab,seperti terjadinya hari arofah atau hari asyuro berketapatan pada hari senin atau kamis atau terjadinya hari senin dan kamis berketepatan pada tanggal 6 syawal maka anjuran itu semakin bernilai karna menjaga dua sebab yang terkandung di dalamnya  

Sekian Terima kasih semoga bisa bermanfaat bagi teman "semua.... Amiiinn 

Wassalam...... 

Posting Komentar